Rabu, 30 Juni 2010

Waspadai Bencana Industri Kimia


CILEGON – Bencana industri kimia di Kota Cilegon patut diwaspadai. Tindakan kewaspadaan perlu dilakukan secara sinergis dan terkoordinasi. Demikian terungkap dalam workshop Crisis Center Industri Cilegon di Aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon, Rabu (30/6).
Hadir sebagai peserta, dari unsur aparat kepolisian, TNI, petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, Tagana, palang merah Indonesia (PMI), perwakilan perusahaan dan instansi terkait.
Utun Sutrisna salah satu narasumber dari CMA Chemical Manufactures Association (CMA) menyebutkan sejumlah aktivitas yang bisa berbahaya dan menyebabkan bencana industri kimia, di antaranya saat bongkar muat bahan mengandung berbahaya dan beracun (B3); penyimpanan B3 ribuan ton bahan kimia di lokasi penimbunan seperti pabrik, terhadap kejadian alam seperti banjir, kebakaran, atau gempa bumi sebagai dampak dari letusan gunung berapi; dan proses produksi saat terjadi gangguan supply energy, saat terjadi gempa/tsunami. “Potensi ancaman bencana selalu ada. Karena itu, pabrik kimia perlu selalu mengurangi risiko aktivitas sekecil mungkin, misalnya dengan penerapan teknologi yang mendahulukan keamanan operasi, pelaksanaan prosedur kerja yang aman dan lainnya,” ujar Utun.
Jika terjadi gempa, kata Utun, masyarakat jangan sekali-kali mendekati pabrik dengan alasan apapun, dan jika tercium bau gas atau terlihat adanya penyebaran gas, gunakan kain basah untuk menutupi hidung, setelah itu mengungsi ke tempat aman. “Bila terjadi tsunami, masyarakat dilarang keras memasuki daerah rendaman atau kawasan pabrik kimia, tanpa kawalan otoritas,” tutur Utun seraya menambahkan, kimia sangat berbahaya karena baik cairan maupun gas menimbulkan ledakan, dan membuat iritasi.
Mewakili Kantor Pusat Pengendali Operasi (Kapusdalop) Rasmi Widyani, yang juga Kabid Pengendalian Lingkungan Hidup pada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Cilegon mengatakan, kapusdalop adalah organisasi yang bertanggung jawab sebagai pengelola informasi, sekaligus berfungsi sebagai pengendali koordinasi antara instansi dan lembaga, baik pemerintah maupun masyarakat untuk penanganan bencana di Cilegon. “Di antaranya bertugas melakukan pengawasan proaktif terhadap status potensi bencana melalui alat pengawasan bencana dan sumber informasinya. Kami juga telah memasang CCTV dan sirine sebagai langkah antisipatif, meskipun masih belum lengkap,” ujar Rasmi yang juga mengatakan bencana industri kimia cukup berbahaya. (oji)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar